Sarasehan“Menuju Prioritas Prolegnas 2011"

Attention: open in a new window. PDFPrintE-mail

Sejak tahun 2007 Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) bersama sejumlah organisasi masyarakat, telah melakukan kajian dan mengajukan inisiatif revisi atas tiga kebijakan yang menyangkut hak atas pangan untuk sektor pesisir, yaitu Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (sudah direvisi menjadi Undang-Undang No. 45 Tahun 2009), dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007. Inisiatif tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional 2010-2014, belum masuk dalam Prioritas Tahun 2010.

Dalam rangka mendorong inisiatif pembaruan hukum bisa masuk dalam Prioritas Prolegnas Tahun 2011 maka dukungan pakar dan masukan dari berbagai pihak guna memberikan perspektif terhadap para pemangku kebijakan legislasi dan pengusul pembaruan hukum dan instansi terkait menjadi penting. Untuk mengakomodir hal tersebut maka sarasehan bertema “Menuju Prioritas Prolegnas 2011: Membangun Kebijakan Nasional terkait Hak Atas Pangan di Sektor Pertanian dan Pesisir” akan dilaksanakan pada:

Hari/ Tanggal : Rabu, 17 Februari 2010
Pukul : Jam 10.00 WIB
Tempat : Hotel Treva Internasional, Lantai 1
Jl. Menteng Raya No. 33 Jakarta Pusat 10350

Narasumber :
1. Prof. Dr. Maria SW Sumardjono, SH (Universitas Gajah Mada)
2. DR. Gunawan Wiradi (Institut Pertanian Bogor)
3. Prof. Dr. Ir. Edi Suprayitno, MS. (Universitas Brawijaya)

 

Kehadiran dan masukan rekan-rekan sekalian dalam sarasehan sangat diharapkan.

Untuk konfirmasi kehadiran hubungi Dhona el Furqon : 0813 8332 2054

[ Back ]