Ormas Petani se-Jawa Timur Tuntut Redistribusi Tanah
Sebanyak 19 organisasi massa tani dan lembaga swadaya masyarakat pembela petani se-Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap bersama. Mereka menuntut pengembalian tanah dan mengecam tindak kriminalisasi kepada petani. Sekretaris Jenderal Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHSC) Gunawan mengatakan tindak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap petani dalam sengketa pertanahan cukup tinggi.
Dari 4.000 kasus pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM sejak 2009, sebanyak 62 persen atau 3.000 di antaranya terjadi pada konflik agraria dan lingkungan hidup. “Beberapa aktivis petani ada yang dibunuh,” kata Gunawan kepada Tempo dalam siaran persnya di Sekretariat LSM Alha-Raka Jalan Kapten Tendean Kediri, Kamis (15/7).
Read more: Ormas Petani se-Jawa Timur Tuntut Redistribusi Tanah





