Indonesian Human Rights Committee for Social Justice

Ormas Petani se-Jawa Timur Tuntut Redistribusi Tanah

Attention: open in a new window. PDFPrintE-mail

 

Sebanyak 19 organisasi massa tani dan lembaga swadaya masyarakat pembela petani se-Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap bersama. Mereka menuntut pengembalian tanah dan mengecam tindak kriminalisasi kepada petani. Sekretaris Jenderal Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHSC) Gunawan mengatakan tindak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap petani dalam sengketa pertanahan cukup tinggi.

Dari 4.000 kasus pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM sejak 2009, sebanyak 62 persen atau 3.000 di antaranya terjadi pada konflik agraria dan lingkungan hidup. “Beberapa aktivis petani ada yang dibunuh,” kata Gunawan kepada Tempo dalam siaran persnya di Sekretariat LSM Alha-Raka Jalan Kapten Tendean Kediri, Kamis (15/7).

Read more: Ormas Petani se-Jawa Timur Tuntut Redistribusi Tanah

 

Utang BLBI Ciptakan Ketidakadilan

Attention: open in a new window. PDFPrintE-mail

Pengelolaan Anggaran , Para Pengemplang Menciptakan Ketidakadilan

JAKARTA — Beban obligasi reka pitulasi perbankan dalam anggaran pemerintah telah menciptakan ketidakadilan. Beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak memedulikan kewajibannya untuk membayar utang.

Akibatnya, saat ini rakyat kecil terkena dampak berantai, terbebani kenaikan tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak, menyusul pemangkasan subsidi. Per Maret 2009, utang pemerintah mencapai 1.600 triliun rupiah yang terdiri atas utang dalam surat berharga negara (termasuk obligasi rekapitalisasi) sebesar 968 triliun rupiah dan 732 triliun rupiah sisanya berupa utang luar negeri. Sedangkan surat utang eks BLBI kepada BI sebesar 129 triliun rupiah akan jatuh tempo pada 2033. Sampai kini, masih banyak kendala yang dihadapi untuk penyelesaian seluruh kewajiban obligor BLBI.

Read more: Utang BLBI Ciptakan Ketidakadilan

 

10 Juta Hektare Lahan Masih diperebutkan

Attention: open in a new window. PDFPrintE-mail

Kediri - Seluas 10,89 juta hektare lahan di Indonesia hingga saat ini statusnya masih diperebutkan, sehingga belum jelas kepemilikanya.

"Luas lahan itu kami data mulai tahun 1970-2001, yang terekam dalam 6.400 kasus di seluruh Indonesia," kata Sekretaris Jenderal "Indonesian Human Rights Committee for Social Justice", Gunawan, Kamis. Hal itu dikatakannya ketika ditemui dalam kegiatan pelatihan paralegal untuk perjuangan kaum tani di kantor lembaga swadaya masyarakat (LSM) Al Haraka Kediri, Jawa Timur.

Ia mengungkapkan, kasus sengketa lahan tersebut dari berbagai sektor, antara lain pertambangan, kehutanan, perkebunan, infrastruktur, industri, kelautan, pertanian, pesisir, trasmigrasi, hingga sumber daya alam. Namun, dari berbagai kasus tersebut, yang paling mendominasi ada dua, yaitu perkebunan dan kehutanan.

Read more: 10 Juta Hektare Lahan Masih diperebutkan